Pemerintah Batasi Pendatang dari Negara Negara ini


Pemerintah Batasi Pendatang dari Negara Negara ini




Hasil gambar untuk Berlaku Juga untuk WNI




K86Sport Pemerintah menerapkan pembatasan masuk bagi pendatang dari Iran, Italia dan Korea Selatan guna mencegah penularan virus Corona ke Indonesia.

Untuk wilayah Iran, pendatang yang dilarang ke Indonesia adalah dari Teheran, Qom, dan Gilan. Sedangkan, Italia dari Lombardi, Veneto, Emilia Romagna, Marche dan Piedmont. Sementara, Korea Selatan di Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do.

"Jadi yang berasal dari tiga kota itu sementara ditolak," kata Jubir Pemerintah Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta, Sabtu (7/6/2020).

Dia menambahkan, pembatasan tersebut dilakukan sementara. Tergantung dari dinamika wilayah itu apakah sudah tidak ada penularan atau masih belum aman terkait penyebaran virus Corona.

Bandar Bola Sedangkan, pendatang dari luar kota tersebut masih diizinkan masuk ke Indonesia dengan syarat harus membawa sertifikat kesehatan dari otoritas setempat yang menyatakan dia tidak sakit Corona.

"Ini jadi hal mutlak. Bukan berarti setelah bawa serifikat tidak dikarantina, tetap akan dikarantinaan kesehatan kalau di dalam kondisi sakit dan sebagainya akan kita tolak," terang Yurianto.


Berlaku untuk WNI




Agen Judi Bola Pembatasan tersebut juga berlaku bagi WNI yang datang dari tiga negara itu. Jika ingin bertolak ke tanah air, tetap harus dapat sertifikat kesehatan dari otoritas setempat dan dilakukan karantina.


"Di kota yang saya sebut tadi ada WNI kita artinya Ini juga berlaku untuk WNI yang tinggal di kota itu jadi bukan untuk warga kota itu saja siapapun warga negara lain yang tinggal di kota itu, itu yang kita dilarang," pungkasnya.
Pemerintah Batasi Pendatang dari Negara Negara ini Pemerintah Batasi Pendatang dari Negara Negara ini Reviewed by fatima on Maret 07, 2020 Rating: 5

Tidak ada komentar